• gambar

Selamat Datang di Website SMP NEGERI 4 PROBOLINGGO. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMP NEGERI 4 PROBOLINGGO

NPSN : 20536271

Jl.Sunan Ampel Nomor 253 Probolinggo


[email protected]

TLP : 082332080183


          

Prestasi Siswa

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 1029399
Pengunjung : 115672
Hari ini : 18
Hits hari ini : 35
Member Online : 0
IP : 18.97.9.175
Proxy : -
Browser : Opera Mini

 

SELAYAN PANDANG PPID SMP NEGRI 4 PROBOLINGGO

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SMP Negeri 4 Probolinggo merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di lingkungan sekolah. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID bertanggung jawab untuk mengelola dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat, termasuk siswa, orang tua, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, PPID berperan dalam memastikan informasi yang disediakan sesuai dengan prinsip keterbukaan, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan. Dalam upaya memberikan layanan yang optimal, PPID juga memiliki tugas mendokumentasikan, menyimpan, serta menyusun kebijakan terkait pengelolaan informasi yang transparan dan akurat. Melalui peran ini, PPID SMP Negeri 4 Probolinggo diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah sebagai institusi pendidikan yang terbuka, modern, dan bertanggung jawab.

 

 

Visi dan Misi PPID SMP Negeri 4 Probolinggo

 

Visi:

“Terwujudnya layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan tepat guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri 4 Probolinggo.”

 

Misi:

  1. Menyediakan layanan informasi yang cepat, mudah, dan akuratsesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
  2. Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik sekolahsecara profesional untuk memastikan ketersediaan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
  3. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen sekolahtentang pentingnya transparansi informasi publik.
  4. Melindungi informasi yang dikecualikansesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data.
  5. Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasidalam penyebaran informasi publik, sehingga mendukung pelayanan yang modern dan efisien.
  6. Membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakatmelalui pelayanan informasi yang ramah, responsif, dan sesuai kebutuhan.

 

Tugas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) SMP Negeri 4 Probolinggo

  1. Mengelola Informasi Publik:
  2. Melayani Permohonan Informasi Publik:
  3. Menjamin Keterbukaan Informasi:
  4. Melakukan Koordinasi:
  5. Menyusun Kebijakan Pengelolaan Informasi

 

 Fungsi PPID di SMP Negeri 4 Probolinggo

  1. Pengelolaan Informasi:
  2. Layanan Publik:
  3. Pengelolaan Sengketa Informasi:
  4. Dokumentasi dan Arsip:
  5. Edukasi Keterbukaan Informasi: